Visi Kementerian Agama


Visi Kementerian Agama ditetapkan merujuk pada Visi Presiden dan Wakil Presiden tahun 2020-2024 yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian, Berlandaskan Gotong Royong” dan mempertimbangkan hasil capaian kinerja 5 tahun terakhir, potensi dan permasalahan yang dihadapi, serta aspirasi masyarakat. Visi Kementerian Agama tahun 2020-2024 sebagai berikut:

“Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”

Terdapat 6 (enam) kata kunci didalam Visi Kementerian Agama, yaitu : Profesional, Andal, Saleh, Moderat, Cerdas dan Unggul. Makna dalam masing-masing kata kunci dapat dijelaskan sebagai berikut:

Profesional artinya adalah memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kepandaian khusus. Andal artinya bahwa dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas. Saleh artinya taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah Moderat artinya selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah. Cerdas artinya sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan sebagainya) dan tajam pikiran. Unggul artinya lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet, dan sebagainya) daripada yang lain-lain. Berdasarkan keenam kata kunci tersebut, maka yang dimaksud dengan Kementerian Agama yang profesional dan andal adalah Kementerian Agama didukung oleh ASN yang memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kepandaian khusus serta dapat dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas di bidang agama dan pendidikan.

Yang dimaksud “dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul” adalah produk yang berupa masyarakat yang taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah, selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah, sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan sebagainya) dan tajam pikiran, serta lebih pandai dan cakap.

Yang dimaksud “untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong” adalah bahwa masyarakat yang mempunyai ciri-ciri di atas akan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya visi Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. Dalam jangka panjang, capaian Visi ini akan memberikan kontribusi kepada Visi Pendidikan Indonesia 2025 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 “Menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna)”. Misi Kementerian Agama

Dalam rangka mencapai Visi Kementerian Agama ditetapkan Misi yang berorientasi pada Misi Presiden dan Wakil Presiden yaitu:

  • Peningkatan kualitas manusia Indonesia;
  • Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing;
  • Pembangunan yang merata dan berkeadilan;
  • Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan;
  • Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa;
  • Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya;
  • Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga;
  • Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya; dan
  • Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.

Berdasarkan kesembilan misi di atas, sesuai dengan Visi Kementerian Agama terdapat 4 (empat) dari 9 (sembilan) Misi Presiden dan Wakil Presiden di atas, yaitu misi nomor 1, 3, 5 dan 8, sehingga Misi Kementerian Agama, sebagai berikut :

  • Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama; (Dukungan terhadapMisi Presiden dan Wakil Presiden nomor 1 dan 5);
  • Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama; (Dukungan terhadap Misi Presiden dan Wakil Presiden nomor 5);
  • Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata; (Dukungan terhadap Misi Presiden dan Wakil Presiden nomor 1 dan 3);
  • Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu;(Dukungan terhadap Misi Presiden dan Wakil Presiden nomor 1 dan 3);
  • Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan; (Dukungan terhadap Misi Presiden dan Wakil Presiden nomor 1);
  • Memantapkan tatakelola kepemerintahan yang baik (Good Governance); (Dukungan terhadapMisi Presiden dan Wakil Presiden nomor 8).