Visi Kementerian Agama ditetapkan merujuk pada Visi Presiden dan Wakil Presiden tahun 2020-2024 yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian, Berlandaskan Gotong Royong” dan mempertimbangkan hasil capaian kinerja 5 tahun terakhir, potensi dan permasalahan yang dihadapi, serta aspirasi masyarakat. Visi Kementerian Agama tahun 2020-2024 sebagai berikut:
“Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”
Terdapat 6 (enam) kata kunci didalam Visi Kementerian Agama, yaitu : Profesional, Andal, Saleh, Moderat, Cerdas dan Unggul. Makna dalam masing-masing kata kunci dapat dijelaskan sebagai berikut:
Profesional artinya adalah memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kepandaian khusus. Andal artinya bahwa dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas. Saleh artinya taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah Moderat artinya selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah. Cerdas artinya sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan sebagainya) dan tajam pikiran. Unggul artinya lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet, dan sebagainya) daripada yang lain-lain. Berdasarkan keenam kata kunci tersebut, maka yang dimaksud dengan Kementerian Agama yang profesional dan andal adalah Kementerian Agama didukung oleh ASN yang memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kepandaian khusus serta dapat dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas di bidang agama dan pendidikan.
Yang dimaksud “dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul” adalah produk yang berupa masyarakat yang taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah, selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah, sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan sebagainya) dan tajam pikiran, serta lebih pandai dan cakap.
Yang dimaksud “untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong” adalah bahwa masyarakat yang mempunyai ciri-ciri di atas akan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya visi Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. Dalam jangka panjang, capaian Visi ini akan memberikan kontribusi kepada Visi Pendidikan Indonesia 2025 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 “Menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna)”. Misi Kementerian Agama
Dalam rangka mencapai Visi Kementerian Agama ditetapkan Misi yang berorientasi pada Misi Presiden dan Wakil Presiden yaitu:
Berdasarkan kesembilan misi di atas, sesuai dengan Visi Kementerian Agama terdapat 4 (empat) dari 9 (sembilan) Misi Presiden dan Wakil Presiden di atas, yaitu misi nomor 1, 3, 5 dan 8, sehingga Misi Kementerian Agama, sebagai berikut :