Cegah-pernikahan-usia-dini-melalui-penguatan-materi-bimbingan-perkawinan

berita kemenag mempawah HAB

Mempawah. Melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, guna mencegah tingginya angka pernikahan usia dini utamanya pada anak yang masih dibangku sekolah.

Terlaksananya kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah yang diperuntukan bagi anak usia sekolah di Masjid Al-Mukhlishin Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah pada 24 November 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Mempawah H. Mi’rad, Kasi Bimas Islam H. Mahmud, Kepala KUA Mempawah Timur Mukhlis, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlishin Ustadz Mulyadi, pemateri dari KUA Pontianak dan Puskesmas Kecamatan Mempawah Timur.

Pada kesempatan itu, sesi pemateri dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Ida Nurfitriana, S.K.M mengatakan “menikahlah pada waktunya”.

Pernikahan yang terlalu dini akan memiliki banyak resiko dan salah satunya ialah meningkatnya angka perceraian. “Pernikahan yang terlalu muda atau dini memiliki resiko, salah satunya meningkatnya angka perceraian”, kata Ida. Secara sosiolog, akan mengurangi keharmonisan keluarga karena emosi yang tidak stabil.

Dikarenakan Ida memiliki background Pendidikan Kesehatan, ia juga menyinggung dampak dari pernikahan dini pada Kesehatan ialah bagi Ibu yang mengandung seperti keguguran, premature hingga pendarahan.

“Dampak pernikahan dini bagi Kesehatan ialah pada sang ibu, seperti keguguran, premature hingga pendarahan”, ujarnya. Maka dari itu, Ida berpesan untuk para peserta yang terdiri dari santri-santri pondok pesantren AL-Mukhlishin untuk memikirkan pernikahan pada waktu yang tepat. (Humas)


Previous Post