Mempawah. Seksi Bimas Islam Kemenag Mempawah menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah Bagi Remaja usia sekolah pada Rabu, 24 November 2021 di Masjid Al-Mukhlishin Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah.
Bimwin tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Mempawah H. Mi’rad dengan dihadiri juga oleh Kasi Bimas Islam H. Mahmud, Kepala KUA Mempawah Timur Mukhlis, Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukhlishin Ustadz Mulyadi, serta pemateri dari KUA Pontianak dan Puskesmas Mempawah Timur.
Kegiatan berlangsung lancar dengan menghadirkan juga para peserta yang terdiri dari santri ponpes tersebut tingkat MTs dan MA. Pada kesempatan itu, saat dibukanya kegiatan oleh H. Mi’rad dan ia katakan bahwa kegiatan ini juga sangat perlu diberikan kepada anak usia sekolah.
“Kegiatan bimwin ini juga perlu diberikan kepada anak se usia sekolah seperti adek-adek yang hadir di sini”, katanya. Karena pembekalan bimbingan perkawinan sejak usia muda akan dapat mencegah salah satunya pernikahan “usia dini”. “Pembekalan bimwin kepada usia dini akan dapat mencegah pernikahan usia dini”, sebut Mi’rad.
“Kebanyakan nikah pada usia dini atau yang terlalu muda, rentan terhadap kasus angka perceraian, sambung Kepala Kemenag Mempawah”.
Maka dari itu, diharapkan kepada para peserta kegiatan bimwin untuk dapat mengikuti dengan saksama. (Humas)